Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) DIKTI


Pengertian
Mahasiswa Berprestasi adalah mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi, baik akademik maupun non akademik, mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, bersikap positif, serta berjiwa Pancasila.

Tujuan
1. Memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi.
2. Memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler sebagai wahana mensinergikan hard skills dan soft skills mahasiswa.
3. Mendorong perguruan tinggi untuk mengembangkan iklim kehidupan kampus yang dapat memfasilitasi mahasiswa mencapai prestasi yang membanggakan secara berkesinam-bungan.

Persyaratan Umum
Persyaratan umum adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta sebagai kelengkapan pemilihan mahasiswa beprestasi, adalah:
1. Warga negara Republik Indonesia yang terdaftar dan aktif sebagai mahasiswa program S1/D IV maksimal semester VIII, untuk program Diploma III maksimal semester VI, dan pada saat pemilihan Mahasiswa Berprestasi di tingkat nasiĀ¬onal belum dinyatakan lulus, serta berusia tidak lebih dari 24,00 tahun. Hal ini dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku.
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IP seluruh matakuliah yang lulus) rata-rata minimal 2,75.
3. Surat Pengantar dari pejabat yang berwenang yang menyatakan bahwa mahasiswa yang diusulkan adalah pemenang pertama hasil seleksi.

Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta pemilihan mahasiswa beprestasi, yang akan dinilai oleh tim juri sesuai dengan prestasi yang dimiliki, adalah:
1. Daftar rekapitulasi Indeks Prestasi Kumulatif per semester.
2. Karya tulis ilmiah
3. Ringkasan (bukan abstrak) yang ditulis maksimal dua halaman dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris berisi latar belakang, tujuan, metode, analisis-sintesis, kesimpulan dan saran.
4. Formulir isian kegiatan ko dan ekstra-kurikuler serta dokumen pendukungnya.
Semua salinan bukti kegiatan penunjang harus dilampirkan dan disusun secera berurutan sesuai dengan urutan dari isian kegiatan.

(sumber: DIKTI )